Jumat, 03 Mei 2013

ORGANISASI DAN METODE PADA PERKANTORAN


 



 


Kamis, 24 Maret 2011

Pengertian Organisasi dan Metode
Istilah organisasi berasal dari kata organon/bahasa yunani. Yang berarti alat, tools. Desain organisasi (organizational design) merupakan proses memilih dan mengimplementasikan struktur yang terbaik untuk mengelola sumber-sumber untuk mencapai tujuan
Organisasi adalah sekelompok orang (dua atau lebih) yang secara formal dipersatukan dalam suatu kerjasama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
1. Organisasi Menurut Stoner
Organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan manajer mengejar tujuan bersama.
2. Organisasi Menurut James D. Mooney
Organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.
3. Organisasi Menurut Chester I. Bernard
Organisasi merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.
4. Organisasi Menurut Prof. Dr. Sondang Siagian
Organisasi adalah setiap bentuk persekutuan dua orang atau lebih yang bekerja sama untuk suatu tujuan bersama dan terikat secara formal.


Sejarah Organisasi
(Nancy Dixon, 1994) organisasi adalah kemampuan untuk memanfaatkan kapasitas mental dari semua anggotanya guna menciptakan sejenis proses yang akan menyempurnakan organisasi”
(Peter Senge, 1990) “Organisasi di mana orang-orangnya secara terus-menerus mengembangkan kapasitasnya guna menciptakan hasil yang benar-benar mereka inginkan, di mana pola-pola berpikir baru dan berkembang dipupuk, di mana aspirasi kelompok diberi kebebasan, dan di mana orang-orang secara terus-menerus belajar mempelajari (learning to learn) sesuatu secara bersama”
(Burky dan Perry, 1998) Organissasi adalah sebuah kesatuan yang terdiri dari sekelompok orang yang bertindaksecara bersama-sama dalam rangka mencapai tujuan bersama


- Desain Organisasi Formal & informal
Organisasi Formal
Organisasi formal adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang mengikatkan diri dengan suatu tujuan bersama secara sadar serta dengan hubungan kerja yang rasional.
Contoh : Perseroan terbatas, Sekolah, Negara, dan lain sebagainya.


Organisasi Informal
Organisasi informal adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang telibat pada suatu aktifitas serta tujuan bersama yang tidak disadari.
Contoh : Arisan ibu-ibu sekampung, belajar bersama anak-anak sd, kemping ke gunung pangrango rame-rame dengan teman, dan lain-lain.

Methode berasal dari Bahasa Yunani “Methodos’’ yang berarti cara atau jalan yang ditempuh. Sehubungan dengan upaya ilmiah,maka metode menyangkut masalah cara kerja untuk dapat memahami objek yang menjadi sasaran ilmu yang bersangkutan. Fungsi metode berarti sebagai alat untuk mencapai tujuan.
Pengetahuan tentang metode-metode mengajar sangat di perlukan oleh para pendidik, sebab berhasil atau tidaknya siswa belajar sangat bergantung pada tepat atau tidaknya metode mengajar yang digunakan oleh guru. Metode adalah suatu cara yang menjadi pasti untuk mengerjakan atau meyelesaikan suatu pekerjaan. Jadi metode kerja atau cara kerja di dalam kantor sangat menentukan efisiensi kerja.
Adapun ciri-ciri dari Metode adalah
• Metode kualitatif cenderung subyektif dalam menentukan masalah dan perumusan masalah dan dalam deskripsi lebih banyak menggunakan data yang bersifat trend.
• Menjabarkan suatu masalah pada rumusan itu.

Pengertian organisasi dan metode secara lengkap adalah :
Rangkaian proses kegiatan yang harus dilakukan untuk meningkatkan kegunaan segala sumber dan faktor yang menentukan bagi berhasilnya proses manajemen terutama dengan memperhatikan fungsi dan dinamika organisasi atau birokrasi dalam rangka mencapai tujuan yang sah ditetapkan
Kesimpulan
Organisasi dan Metode suatu gambaran untuk memberikan suatu permasalahan yang akan dipecahkan sesama dengan tujuan bersama. Dan menurut saya organisasi dan metode sangan berperanpenting dalam perusahaan karena dengan adanya organisasi dan metode dalam setiap pelaksanaannya akan lebih terarah dan mencapai tujuan yang sesuai dengan rencana. Walaupun setiap organisasi memiliki cara dan metode yang berbeda karena disesuaikan dengan rencana dan keputusan anggota tapi itu semua akan tetap sama menghasilkan sesuatu yang perfect tentunya dengan kerjasama dalam organisasi tersebut dan berjalan sesuai metode yang telah disepakati.
Desain Organisasi Formal dan Informal Pengertian Desain Organisasi

Istilah organisasi berasal dari kata organon/bahasa yunani. Yang berarti alat, tools. Desain organisasi (organizational design) merupakan proses memilih dan mengimplementasikan struktur yang terbaik untuk mengelola sumber-sumber untuk mencapai tujuan. Sasaran desain organisasi adalah menggunakan struktur yang memberikan fasilitas pengimplementasian strategi. Desain organisasi dapat juga dinyatakan sebagi proses pembuatan keputusan yang dilakukan oleh manajer untuk memilih struktur organisasi yang sesuai dengan strategi untuk organisasi dan lingkungan tempat anggota organisasi melaksanakan strategi tersebut. Desain organisasi menuntut manajer untuk melihat secara bersamaan ke dalam organisasi dan ke luar organisasi. Ada empat bagian untuk membangun desain organisasi, yaitu pembagian kerja, departementalisasi, hirarki dan koordinasi. Dalam pengembangan desain organisasi ada dua hal yang penting; pertama perubahan stratgei dan lingkungan berlangsung dengan berlalunya waktu, desain organisasi merupakan proses yang berkelanjutan. Kedua, perubahan dalam struktur termasuk mencoba dan kemungkinan berbuat salah dalam rangka mensyusun desain organisasi. Manajer hendaknya memandang desain organisasi sebagai pemecahan masalah dan mengikuti tujuan organisasi dengan gaya situasional atau kontingensi,yaitu struktur yang ada didesain untuk menyesuaikan keadaan organisasi atau sub unitnya yang unik.


Organisasi didefinisikan oleh beberapa ahli sebagai berikut :
  • Menurut Prof. Dr. Sondang Siagian, Organisasi adalah setiap bentuk persekutuan dua orang atau lebih yang bekerja sama untuk suatu tujuan bersama dan terikat secara formal.
  • Menurut Chester I. Barnard, Organisasi adalah suatu system aktivitas kerjasama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.Menurut Stoner, Organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan manajer mengejar tujuan bersama.
  • Menurut James D. Mooney, Organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.
Organisasi adalah susunan dan aturan dari berbagai-bagai bagian (orang dsb) sehingga merupakan kesatuan yang teratur. (W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia)
Jadi, paling tidak definisi organisasi terdiri dari :

1. orang orang/sekumpulan orang
2. kerjasama
3. tujuan bersama

Desain organisasi menekankan pada sisi manajemen dari teori organisasi dengan mempertimbangkan konstruksi dan mengubah struktur organisasi untuk mencapai tujuan organisasi.

Pengertian / Definisi Organisasi Informal dan Organisasi Formal1. Organisasi Formal
Organisasi formal adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang mengikatkan diri dengan suatu tujuan bersama secara sadar serta dengan hubungan kerja yang rasional.
Contoh : Perseroan terbatas, Sekolah, Negara, dan lain sebagainya.

2. Organisasi Informal
Organisasi informal adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang telibat pada suatu aktifitas serta tujuan bersama yang tidak disadari.
Contoh : Arisan ibu-ibu sekampung, belajar bersama anak-anak sd, kemping ke gunung pangrango rame-rame dengan teman, dan lain-lain.

Salah satu bagian penting organisasi adalah pengelompokkan informal dan hubungan-hubungan pribadi yang dapat lebih berpengaruh dibanding dengan hubungan formal seperti yang ditunjukkan bagan organisasi.
Argiyris mengemukakan empat bidang utama dimana bidang organisasi formal dan informal berbeda :

1. Hubungan-hubungan antar pribadi. Hubungan-hubungan antar pribadi didalam organisasi formal digambarkan jelas, sedangkan dalam organisasi informal tergantung pada kebutuhan-kebutuhan mereka.

2. Kepemimpinan. Para pemimpin dirancang dan ditentukan dalam formal serta muncul dan dipilih dalam informal.

3. Pengendalian perilaku. Organisasi formal mengendalikan perilaku karyawan melalui penghargaan dan hukuman, sedangkan kelompok informal mengendalikan para anggota dengan pemenuhan kebutuhan.

4. Ketergantungan. Karena kapasitas pemimpin formal terletak pada penghargaan dan hukuman, bawahan-bawahan lebih tergantung dari pada para anggota suatu kelompok informal.
Walaupun ada perbedaan tersebut adalah suatu kesalahan bila menganggap kelompok formal dan informal sebagai dua kesatuan organisasi yang terpisah. Keduanya hidup bersama dan tidak dapat dipisahkan setiap organisasi formal selalu mempunyai organisasi informal dan setiap organisasi informal brkembang dalam berbagai tinkatan formal.

Ragam Bentuk Struktur Organisasi
A. Organisasi Garis (Henry Fayol)
Organisasi Garis/Lini merupakan bentuk/struktur organisasi yang memberikan wewenang dari atasan kepada bawahan dan tanggungjawab ditujukan langsung dari bawahan kepada atasan. Bentuk ini sering diterapkan pada bidang kemiliteran atau peruahaan yang berskala kecil.

Ciri-ciri Organisasi Garis/Lini
1. Adanya kesatuan Perintah
2. Pembagian Kerja jelas dan mudah dilaksanakan
3. Organisasi tergantung pada satu pemimpin

Kelebihan/Kebaikan
• Pengambilan keputusan cepat
• Pengendalian lebih mudah
• Solidaritas antar karyawan tinggi

Kekurangan/Kelemahan
• Pemimpin cenderung otokratis
• Ketergantungan kepada atasan sangat tinggi
• Membatasi kesempatan karyawan untuk berkembang

B. Organisasi garis dan staf (Harrington Emilson)
Kebijakan pimpinan sebelum dilimpahkann ke bawahan diolah terlebih dahulu dengan memperhatikan saran-saran dari staf ahli.
Contohnya di Lembaga Sekolah Terdapat Wakil Kepala Sekolah.

Ciri-ciri :
1. Umumnya digunakan untuk organisasi besar
2. Bidang tugas beraneka ragam sehingga memerlukan bantuan staf.
3. Pengawasan dan Spesialisasi berkembang dengan baik

Kelebihan/Kebaikan
• Pembagian tugas jelas
• Mendorong timbulnya spesialisasi dan disiplin yang tinggi
• Penempatan orang pada tempat yang tepat
• Koordinasi mudah dijalankan

Kekurangan/Kelemahan
• Membutuhkan biaya yang besar untuk operasionalnya
• Ditingkat operasinal tidak jelas antra perintah dan nasehat
• Solidaritas antar karyawam rendah

C. Organisasi Fungsional (Winslow Taylor)
Setiap kepala unit dapat member perintah pada unit yang lainselama masih ada hubungan /sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya. Dalam struktur organisasi fungsional dikenal adanya garis koordinasi/konsultatif.


Teori Organisasi

A. Teori Manajemen Ilmiah / Klasik
Variabel yang diperhatikan dalam manajemen ilmiah :

1. Pentingnya peran manajer
2. Pemanfaatan dan pengangkatan tenaga kerja
3. Tanggung jawab kesejahteraan karyawan
4. Iklim kondusif

Manajemen ilmiah memperhatikan prinsip-prinsip pembagian kerja.
Teori Manajemen Ilmiah / Klasik (1)

1. Robert Owen (1771 - 1858)
- Menekankan tentang peranan sumberdaya manusia sebagai kunci keberhasilan perusahaan.
- Dilatar-belakangi oleh kondisi dan persyaratan kerja yang tidak memadai, dimana kondisi kerja sebelumnya dan kehidupan pekerja pada masa itu sangat buruk.

2. Charles Babbage (1792 - 1871)
- Menganjurkan untuk mengadakan pembagian tenaga kerja dalam kaitannya dengan pembagian pekerjaan. Sehingga setiap pekerja dapat dididik dalam suatu keterampilan khusus. Setiap pekerja hanya dituntut tanggungjawab khusus sesuai dengan spesialisasinya.
Teori Manajemen Ilmiah / Klasik (2)

3. Frederick W. Taylor :
Merupakan titik tolak penerapan manajemen secara ilmiah hasil penelitian tentang studi waktu kerja (time & motion studies ). Dengan penekanan waktu penyelesaian pekerjaan dapat dikorelasikan dengan upah yang diterima. Metode ini disebut sistem upah differensial.
Teori Manajemen Ilmiah / Klasik (3)

4. Hennry L. Gantt (1861 - 1919) :
Gagasannya mempunyai kesamaan dengan gagasan Taylor, yaitu :
1. Kerjasama saling menguntungkan antara manajer dan karyawan.
2. Mengenal metode seleksi yang tepat.
3. Sistem bonus dan instruksi.

Hennry L. Gantt menolak sistem upah differensial, karena hanya berdampak kecil terhadap motivasi kerja.
Teori Manajemen Ilmiah / Klasik (4)

5. Frank B dan Lillian M. Gilbreth (1868 - 1924 dan 1878 -1972) :
- Berdasarkan pada gagasan hasil penelitian tentang hubungan gerakan dan kelelahan dalam pekerjaan.
- Menurut Frank, antara gerakan dan kelelahan saling berkaitan. Setiap gerakan yang dihilangkan juga menimbulkan kelelahan.
- Menurut Lillian, dalam pengaturan untuk mencapai gerakan yang efektif dapat mengurangi kelelahan.

6. Herrrington Emerson (1853 - 1931) :
- Penyakit yang mengganggu sistem manajemen dalam industri adalah pemborosan dan inefisinesi.

- Oleh karena itu ia menganjurkan :
1. Tujuan jelas 7. Urutan instruksi
2. Kegiatan logis 8. Standar kegiatan
3. Staf memadai 9. Kondisi standar
4. Disiplin kerja 10. Operasi standar
5. Balas jasa yang adil 11. Instruksi standar
6. Laporan terpecaya 12. Balas jasa insentif

B. TEORI ORGANISASI KLASIK HENRY FAYOL (1841-1925) (1)
Teori organisasi klasik mengklasifikasikan tugas manajemen yang terdiri atas :
1. Technical ; kegiatan memproduksi produk dan mengorganisirnya.
2. Commercial ; kegiatan membeli bahan dan menjual produk.
3. Financial ; kegiatan pembelanjaan.
4. Security ; kegiatan menjaga keamanan.
5. Accountancy ; kegiatan akuntansi
6. Managerial ; melaksanakan fungsi manajemen, yang terdiri atas :
- Planning ; kegiatan perencanaan
- Organizing ; kegiatan mengorganisasikan
- Coordinating ; kegiatan pengkoordinasian
- Commanding ; kegiatan pengarahan
- Controlling ; kegiatan pengawasan

AZAS-AZAS UMUM HENRY FAYOL (1841-1925)
- Pembagian kerja
- Asas wewenang dan tanggungjawab
- Disiplin
- Kesatuan perintah
- Kesatuan arah
- Asas kepentingan umum
- Pemberian janji yang wajar
- Pemusatan wewenang
- Rantai berkala
- Asas keteraturan
- Asas keadilan
- Kestabilan masa jabatan
- Inisiatif
- Asas kesatuan

C. TEORI ORGANISASI KLASIK James D. Mooney :
Menurut James, kaidah yang diperlukan dalam menetapkan organisasi manajemen adalah :
1. Koordinasi
2. Prinsip skala
3. Prinsip fungsional
4. Prinsip staf

D. Teori Hubungan Antar Manusia (1930 - 1950)
Pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan psikologis terhadap bawahan, yaitu dengan mengetahui perilaku individu bawahan sebagai suatu kelompok hubungan manusiawi untuk menunjang tingkat produktifitas kerja. Sehingga ada suatu rekomendasi bagi para manajer bahwa organisasi itu adalah suatu sistem sosial dan harus memperhatikan kebutuhan sosial dan psikologis karyawan agar produktifitasnya bisa lebih tinggi.

F. Teori Behavioral Science (1)
1. Abraham maslow
Mengembangkan adanya hirarki kebutuhan dalam penjelasannya tentang perilaku manusia dan dinamika proses motivasi.
2. Douglas Mc Gregor
Dengan teori X dan teori Y.
3. Frederich Herzberg
Menguraikan teori motivasi higienis atau teori dua faktor.
4. Robert Blake dan Jane Mouton
Membahas lima gaya kepemimpinan dengan kondisi manajerial.
5. Rensis Likert
Mengidentifikasikan dan melakukan penelitian secara intensif mengenai empat sistem manajemen.

G. Teori Behavioral Science (2)
1. Fred Fiedler
Menyarankan pendekatan contingency pada studi kepemimpinan.
2. Chris Argyris
Memandang organisasi sebagai sistem sosial atau sistem antar hubungan budaya.
3. Edgar Schein
Meneliti dinamika kelompok dalam organisasi.
Teori behavioral science ditandai dengan pandangan baru mengenai perilaku orang per orang, perilaku kelompok sosial dan perilaku organisasi.

H. Teori Aliran Kuantitatif
- Memfokuskan keputusan manajemen didasarkan atas perhitungan yang dapat dipertanggungjawabkan keilmiahannya.
- Pendekatan ini dikenal sebagai pendekatan ilmu manajemen yang biasa dimulai dengan langkah sebagai berikut :
1. Merumuskan masalah
2. Menyusun model aritmatik
3. Mendapatkan penyelesaikan dari model
4. Mengkaji model dan hasil model
5. Menetapkan pengawasan atas hasil
6. Mengadkan implementasi
-Alat bantu yang sering digunakan dalam metode ini adalah motede statistik dan komputerisasi untuk melihat kemungkinan dan peluang sebagai informasi yang dibutuhkan pihak manajemen.

ANGGAPAN DASAR (ASUMSI) TEORI KLASIK (1)
1. Organisasi ada terutama untuk menyelesaikan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan
2. Bagi suatu organisasi, ada struktur yang tepat bagi tujuan, lingkungan, teknologi dan partisipannya
3. Pekerjaan organisasi paling efektif bila ada tantangan lingkungan dan kepentingan pribadi terhalang oleh norma-norma rasionalitas
4. Spesialisasi akan meningkatkan taraf keahlian dan performan individu.

ORGANISASI DAN METODE PADA ASURANSI

DEASY TRIANA PRIMATANTI, IKLIM KOMUNIKASI ORGANISASI
PT. ASURANSI JIWA BRINGIN JIWA SEJAHTERA SYARIAH
SURABAYA (Studi Deskriptif Kuantitatif Iklim Komunikasi Organisasi PT.
Asuransi Jiwa Bringin Jiwa Sejahtera Syariah Surabaya)
Iklim komunikasi organisasi dibentuk melalui interaksi antara anggota
organisasi. Iklim bukanlah sifat seseorang individu, tetapi dipelihara oleh para
anggota organisasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui iklim komunikasi
organisasi PT. Asuransi Jiwa Bringin Jiwa Sejahtera Syariah Surabaya yang
didasarkan atas permasalahan yang terjadi, yaitu penurunan jumlah nasabah
asuransi dan tidak berhasilnya pencapaian target yang telah ditetapkan oleh
perusahaan dan juga karena sering terjadi konflik internal antara Unit Marketing
dan Financial Consultant, sehingga peneliti ingin mengetahui bagaimana iklim
komunikasi organisasi PT. Asuransi Jiwa Bringin Jiwa Sejahtera Syariah
Surabaya.
Metode penelitian ini adalah metode kuantitatif dengan teknik penarikan
sample menggunakan Purposive Sampling yakni didasarkan pada kriteria-kriteria
tertentu yaitu karyawan PT. Asuransi Jiwa Bringin Jiwa Sejahtera Syariah
Surabaya khususnya Unit Marketing dan Financial Consultant yang berjumlah 27
orang dijadikan populasi.
Berdasarkan penyajian data dan hasil analisis data diperoleh kesimpulan
bahwa iklim komunikasi organisasi pada PT. Asuransi Jiwa Bringin Jiwa
Sejahtera Syariah Surabaya secara keseluruhan dapat dikatakan tidak baik.
Kata Kunci :Iklim Komunikasi Organisasi, PT. Asuransi Jiwa Bringin Jiwa
Sejahtera Syariah Surabaya
ABSTRACT
DEASY TRIANA PRIMATANTI, ORGANIZATIONAL COMMUNICATION
CLIMATE PT. ASURANSI JIWA BRINGIN JIWA SEJAHTERA SYARIAH
SURABAYA (Study Quantitative Descriptive of Organizational Communication
Climate PT. Asuransi Jiwa Bringin Jiwa Sejahtera Syariah Surabaya)
Organizational communication climate is formed through the interaction
between members of the organization. Climate is not the nature of an individual,
but maintained by the members of the organization. This study aims to determine
the organizational communication climate PT. Asuransi Jiwa Bringin Jiwa
Sejahtera Syariah Surabaya based on problems that occur, namely the decrease
in the number of insurance customers and not successful achievement of targets
set by the company and also because of frequent internal conflicts between Unit
Marketing and Financial Consultant, so the researchers wanted to know how the
Hak Cipta © milik UPN "Veteran" Jatim :
Dilarang mengutip sebagian atau seluruh karya tulis ini tanpa mencantumkan dan menyebutkan sumber.
climate of organizational communication PT. Asuransi Jiwa Bringin Jiwa
Sejahtera Syariah Surabaya.
This research method is a quantitative method with sample withdrawal
technique using Purposive Sampling that is based on certain criteria id est
employee of PT. Asuransi Jiwa Bringin Jiwa Sejahtera Syariah Surabaya,
especially Unit Marketing and Financial Consultant amounting to 27 people made
the population.
Based on data presentation and analysis of data obtained the conclusion
that the climate of organizational communication at PT. Asuransi Jiwa Bringin
Jiwa Sejahtera Syariah Surabaya asa whole can be said is not good
Keywords : Organizational Communication Climate, PT. Asuransi Jiwa Bringin
Jiwa Sejahtera Syariah Surabaya

ORGANISASI BELAJAR


20.Organisasi Belajar

Dalam masa era teknologi komunikasi dan informasi ini maka perubahan kebutuhan masyarakat dan lingkungan berkembang sangat pesat, sehingga masalahpun bermunculan dengan bentuk dan kompleksitas yang sangat berbeda–beda, kondisi ini menuntut setiap organisasi yang ada secara formal ataupun non formal pada masyarakat  untuk mampu bertahan dan berkembang menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan perubahan tersebut. Keluarga, sekolah, masyarakat, kantor, perusahaan, bahkan  pemerintah merupakan bentuk organisasi yang harus mampu bertahan dan menyesuaikan diri terhadap segala perubahan lingkungan yang terjadi. Oleh karena itu setiap organisasi harus mampu belajar menyesuaikan dengan perubahan yang berkembang, sehingga dapat tumbuh dan berkembang secara berkualitas. Perkembangan setiap organisasi akan tergantung pada pengetahuan anggotanya atau karyawannya, dengan demikian organisasi perlu terus belajar. Maka organisasi belajar menjadi kebutuhan dari masyarakat pada era informasi saat ini. Berbagai pengertian tentang organisasi belajar telah berkembang dari berbagai teori dan konsep, pada kesempatan ini akan dibahas pengertian organisasi belajar menurut Marquardt dan Senge. 

Marquardt (1996) mendefinisikan  organisasi belajar secara eksplisit sebagai organisasi yang belajar bersama  dengan sungguh-sungguh, dan senantiasa menstransformasikan diri dengan mengumpulkan, mengelola dan menggunakan pengetahuan untuk keberhasilan organisasi.  Organisasi tersebut memberdayakan semua orang yang ada didalam ataupun diluar organisasi untuk belajar sambil bekerja  dengan memanfaatkan teknologi untuk mengoptimalkan proses belajar dan produktifitas. 

Senge (1994) walaupun tidak merumuskan definisi dari organisasi belajar secara eksplisit seperti halnya Marquardt, namun melalui konsep The Fifth Discipline telah menjelaskan bahwa terdapat lima hal penting yang saling terkait satu sama lain dalam menciptakan organisasi belajar. Setiap komponen merupakan unsur vital dalam membangun dan menciptakan organisasi yang sungguh-sungguh belajar. Masing masing komponen  di namakan sebagai disiplin yang merupakan perangkat teori dan tehnik yang harus dipelajari dan dikuasai dalam rangka membangun organisasi belajar. Dan setiap komponen tersebut walaupun berkembang secara terpisah, tetapi masing-masing saling terkait dan mendukung keberhasilan komponen yang lain. Komponennya adalah sebagai berikut: berfikir system (system thinking), penguasaan pribadi (personal mastery), pola mental ( mental model), visi bersama (shared vision), dan belajar kelompok (team learning)

Dari pengertian organisasi belajar menurut  Marquardt dan Senge tersebut, menunjukan adanya kesamaan penekanan pada pinsip organisasi belajar. Bahwa belajar di lakukan secara sadar oleh semua unsur secara menyeluruh atau bersama dengan sungguh-sungguh dan dilakukan secara terus menerus.dalam organisasi. Sehingga semua individu dan bagian terlibat dalam kegiatan belajar, tentu hal ini merupakan kekuatan yang luar biasa untuk mencapai tujuan dalam mewujudkan visi organisasi, oleh karena itu dapat divisualisasikan bahwa organisasi memiliki satu otak yang tangguh.  Hal ini sesuai dengan pendapat Charles (1995) yang menjelaskan bahwa karakteristik organisasi belajar  adanya curiosity, forgiveness, trust , togetherness. Sehingga organisasi belajar akan terwujud apabila seluruh anggota organisasi secara bersama memiliki komitmen untuk terus belajar, semangat mencari inovasi dan kreatifitas baru, saling memahami satu sama lain dan selalu berubah dalam merespon kebutuhan lingkungan.

Kemudian keduanya menekankan bahwa proses belajar dilakukan pada saat bekerja, sehingga merupakan kegiatan yang terintegrasi secara efektif yang otomatis akan meningkatkan kualitas kinerja setiap individu yang akan berpengaruh terhadap peningkatan kualitas produktifitas organisasi tersebut. Kegiatannya dilandaskan pada aspirasi, refleksi, dan konseptualisasi bersama. Ternyata kondisi yang bebas dapat membentuk dan menstimulus aspirasi kelompok. Oleh karena itu organisasi belajar akan tercipta jika  suasana yang bebas diberikan bagi individu dan kelompok yang ada pada organisasi untuk belajar secara berkesinambungan.

Kemampuan berfikir system harus dimiliki dalam organisasi belajar, sebagaimana Senge menetapkannya sebagai poin pertama dalam the fifth discipline, begitupun Marquardt yang menekankan bahwa belajar merupakan suatu sub system dalam organisasi belajar, sementara sub sitem lainnya adalah; organisasi, pengetahuan, orang dan teknologi. Kedua tokoh ini memandang bahwa kemampuan berfikir sistem ini merupakan hal yang fundamental dalam organisasi belajar, karena segala usaha setiap individu dan bagian saling berkaitan, saling mempengaruhi dan sekaligus saling membentuk sinergi satu sama lain. Oleh karena itu organisasi harus mampu melihat pola perubahan secara menyeluruh, organisasi juga harus dapat bertindak sesuai dengan perubahan yang terjadi pada lingkungannya.  Hal ini akan memperkuat organisasi untuk dapat bertahan dan berkembang sesuai perubahan yang terjadi. Kondisi ini sebagaimana dinyatakan dalam pandangan metamorphosis organisasi yang digambarkan sebagai organisme yang dapat hidup dan mengalami proses tumbuh dan berkembang sesuai dengan pengaruh lingkungan. Dengan berfikir system ini maka organisasi tidak akan pernah bisa dipisahkan dengan lingkungannya, organisasi harus selalu berubah sebagai respon untuk menyesuaikan perubahan yang terjadi pada lingkungannya. Maka organisasi akan mampu bersaing dalam era perubahan ini.

Dari kedua pengertian tersebut juga menekankan hal yang sama, bahwa semua orang dalam organisasi secara individu ataupun kelompok  memiliki kemampuan / potensi yang harus digali dan dikembangkan untuk mencapai tujuan organisasi. Oleh karena itu setiap individu dan kelompok perlu di fasilitasi untuk dapat melakukan kegiatan belajar secara bebas dan terus menerus untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya, sehingga akan meningkatkan kinerja individu, kelompok dan berpengaruh terhadap kinerja organisasi.
Senge juga berpendapat bahwa manusia sebagai individu akan mengembangkan kemampuan untuk meningkatkan kapasitasnya secara terus menerus, sehingga secara alami akan terus berkembang pola berfikirnya. Hal ini juga di kemukakan oleh Marquardt yang berpendapat bahwa manusia mempunyai kemampuan untuk selalu menyesuaikan diri dan memperbaharui  dirinya dalam rangka upaya meningkatkan diri  untuk merespon perubahan lingkungan yang ada disekitarnya. Maka keduanya memandang bahwa manusia sebagai mahluk yang selalu ingin berubah akan selalu belajar dalam upaya merespon kebutuhan diri dan lingkungannya untuk meningkatkan kemampuannya. Dengan kata lain manusia akan terus belajar bagaimana cara belajar dan mengembangkan kapasitas diri.

Perbedaan dari kedua pendapat tentang organisasi belajar bahwa Senge meyakini organisasi akan mampu bertahan dan berkembang menghadapi perubahan lingkungan apabila selalu memiliki kemampuan dan keterampilan baru serta sensitive terhadap perubahan,  dengan menerapkan lima komponen penting yaitu; berfikir system, penguasaan pribadi, pola mental, visi bersama dan belajar secara tim. Sedangkan Marquardt meyakini bahwa organisasi belajar akan tercipta apabila seluruh komponen penting yang ada dalam system diperhatikan yaitu; organisasi, pengetahuan, orang dan teknologi. Dalam memandang perbedaan penekanan komponen penting untuk menciptakan organisasi belajar tersebut, penulis menyimak nilai dan makna yang saling keterkaitan sebagai berikut;   Bahwa organisasi sebagai system akan menjadi penentu terciptanya kegiatan belajar yang menyeluruh bagi anggotanya, sehingga bagaimana organisasi mampu memfasilitasi anggotanya untuk belajar dengan cara menggali informasi yang dimiliki dan mengembangkan serta menggunakan pengetahuan yang dimiliki untuk mencapai tujuan organisasi dalam mewujudkan visi organisasinya. Sebagai sumber daya utama dalam upaya menciptakan organisasi belajar adalah manusia sebagai orang yang terlibat dalam organisasi, yang selalu memiliki kreatifitas, inovasi dan sensitifitas dalam mengupayakan suatu perubahan yang akan bermanfaat dalam kelompoknya untuk mencapai tujuan organisasi, tentunya sebagai upaya untuk mempermudah proses penggalian, pemeliharaan dan pemanfaatan pengetahuan yang ada dalam organisasi sehingga dapat dijadikan sumber belajar, maka diperlukan adanya teknologi. Melalui penggunaan teknologi, kegiatan belajar akan menjadi lebih efektif dan efisien. Sehingga dari kedua tokoh tersebut walaupun berbeda menentukan komponen yang sangat berpengaruh dalam mewujudkan organisasi belajar, ternyata nilai dan maknanya  memiliki   keterkaitan satu sama lain. Bahkan pendapat kedua tokoh ini saling memperkuat upaya menciptakan organisasi yang senantiasa belajar bersama dalam meningkatkan kinerja individu dan kelompok untuk mewujudkan tujuan organisasi. Sehingga organisasi selalu siap menghadapi segala tantangan dan perubahan yang terjadi dalam lingkungannya, bahkan mampu mengantisipasi kemungkinan perubahan yang akan terjadi. Kemampuan ini akan membuat organisasi semakin tangguh dan selalu berkembang, serta mampu bersaing dalam segala situasi.

ORGANISASSI BISNIS

Organisasi

21. Bentuk-Bentuk Organisasi Bisnis
Bentuk-bentuk organisasi bisnis:
- Perusahaan Perseorangan
- Persekutuan Firma
- Perseroan Komanditer (Commanditer Vennootschap / CV)
- Perseroan Terbatas
- Koperasi
- Yayasan
- BUMN

Beberapa pertimbangan yang perlu dilakukan dalam memilih bentuk perusahaan :
- Jenis usaha yang dijalankan (perdagangan, industri, dsb)
- Ruang lingkup usaha
- Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha
- Besarnya resiko pemilikan
- Batas-batas pertanggungjawaban terhadap utang-utang perusahaan
- Besarnya investasi yang ditanamkan
- Cara pembagian keuntungan
- Jangka waktu berdirinya perusahaan
- Peraturan-peraturan pemerintahan

Perusahaan
Menurut UU no. 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan Pasal 1 huruf b yang dimaksud dengan perusahaan adalah
Setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus menerus yang didirikan, bekerja, serta berkedudukan dalam wilayah Negara Indonesia dengan tujuan memperoleh keuntungan dan atau laba.

Pengusaha
Adalah orang yang menjalankan perusahaan atau menyuruh orang lain menjalankan perusahaan. Pengusaha mengeluarkan sejumlah modal yang digunakan untuk menjalankan kegiatan usaha.

Dalam hal ini terdapat 3 kategori pengusaha:
1. Pengusaha yang bekerja sendiri
2. Pengusaha yang bekerja dengan bantuan pekerja
3. Pengusaha yang memberi kuasa kepada orang lain untuk menjalankan perusahaan.


A. Perusahaan Perseorangan
Adalah perusahaan yang dikelola dan diawasi oleh satu orang, dimana pengelola perusahaan memperoleh semua keuntungan perusahaan, tetapi ia juga menanggung semua resiko yang timbul dalam kegiatan perusahaan.
Pendirian perusahaan perseorangan tidak diatur dalam KUHD dan tidak memerlukan perjanjian karena hanya didirikan oleh satu orang pengusaha saja.

Perusahaan perseorangan dibagi dalam 2 kelompok yaitu
1. Usaha Perseorangan Berizin :
memiliki izin operasional dari departemen teknis. Misalnya bila perusahaan perseorangan bergerak dalam bidang perdagangan, maka dapat memiliki izin seperti Tanda Daftar Usaha Perdagangan (TDUP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
2.Usaha Perseorangan Yang Tidak Memiliki Izin.
Misalnya usaha perseorangan yang dilakukan para pedagang kaki lima, toko barang kelontong, dsb.

Kebaikan perusahaan perseorangan:
- Mudah dibentuk dan dibubarkan
- Bekerja dengan sederhana
- Pengelolaannya sederhana
- Tidak perlu kebijaksanaan pembagian laba

Kelemahan perusahaan perseorangan
- Tanggung jawab tidak terbatas
- Kemampuan manajemen terbatas
- Sulit mengikuti pesatnya perkembangan perusahaan
- Sumber dana hanya terbatas pada pemilik
- Resiko kegiatan perusahaan ditanggung sendiri


Perusahaan Persekutuan Bukan Badan Hukum
Yaitu perusahaan swasta yang didirikan dan dimiliki oleh beberapa orang pengusaha secara kerja sama tapi tidak termasuk dalam katagori badan usaha yang berbadan hukum. Yang termasuk dalam kelompok ini adalah Firma dan Persekutuan Komanditer (CV).
B. Firma
Adalah bentuk badan usaha yang didirikan oleh beberapa orang dengan menggunakan nama bersama atau satu nama digunakan bersama. Dalam firma semua anggota bertanggung jawab sepenuhnya baik sendiri-sendiri maupun bersama terhadap utang-utang perusahaan kepada pihak lain. Bila perusahaan mengalami kerugian akan ditanggung bersama, kalau perlu dengan seluruh kekayaan pribadi mereka.

Firma harus didirikan dengan akta otentik yang dibuat di muka notaris. Akta Pendirian Firma harus didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri yang daerah hukumnya meliputi tempat kedudukan Firma yang bersangkutan. Setelah itu akta pendirian harus diumumkan dalam Berita Negara atau Tambahan Berita Negara. Tetapi karena Firma bukan merupakan badan hukum, maka akta pendirian Firma tidak memerlukan pengesahan dari Departemen Kehakiman RI.

Pendirian, pengaturan dan pembubaran Firma diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD).

Firma bukan merupakan badan usaha yang berbadan hukum karena :
Tidak ada pemisahan harta kekayaan antara persekutuan dan pribadi sekutu-sekutu, setiap sekutu bertanggung jawab secara pribadi untuk keseluruhan.
Tidak ada keharusan pengesahan akta pendirian oleh Menteri Kehakiman dan HAM

Firma berakhir apabila jangka waktu yang ditetapkan dalam anggaran dasar telah berakhir. Selain itu, menurut Pasal 26 dan Pasal 31 KUHD Firma juga dapat bubar sebelum berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan dalam anggaran dasar akibat pengunduran diri atau pemberhentian sekutu.

Kebaikan Firma:
- Prosedur pendirian relatif mudah
- Mempunyai kemampuan finansial yang lebih besar, karena gabungan modal yang dimiliki beberapa orang
- Keputusan bersama dengan pertimbangan seluruh anggota firma, sehingga keputusan-keputusan menjadi lebih baik

Kelemahan Firma:
- Utang-utang perusahaan ditanggung oleh kekayaan pribadi para anggota firma
- Kelangsungan hidup perusahaan tidak terjamin, sebab bila salah seorang anggota keluar, maka firma pun bubar


C. Perseroan Komanditer / CV:Adalah persekutuan yang didirikan oleh beberapa orang (sekutu) yang menyerahkan dan mempercayakan uangnya untuk dipakai dalam persekutuan. Para anggota persekutuan menyerahkan uangnya sebagai modal perseroan dengan jumlah yang tidak perlu sama sebagai tanda keikutsertaan di dalam persekutuan.

Sekutu pada persero dapat dikelompokkan menjadi :
- Sekutu Komplementer yaitu: sekutu aktif / orang yang bersedia memimpin pengaturan perusahaan dan bertanggung jawab penuh dengan kekayaan pribadinya sesuai pasal 18 KUHD.
- Sekutu Komanditer yaitu: sekutu pasif / orang yang tidak ikut mengurus persekutuan tapi mempercayakan uangnya dalam persekutuan dan bertanggung jawab hanya terbatas pada kekayaan yang diikut sertakan dalam perusahaan tersebut

Berakhirnya CV, diatur dalam Pasal 31 KUHD yaitu:
1. Berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar (Akta Pendirian).
2. CV berakhir sebelum jangka waktu yang ditetapkan, akibat pengunduran diri atau pemberhentian sekutu.
3. Akibat perubahan anggaran dasar (akta pendirian) di mana perubahan anggaran dasar ini mempengaruhi kepentingan pihak ketiga terhadap CV.

Kebaikan perseroan komanditer:
- Pendiriannya relatif mudah
- Modal yang dapat dikumpulkan lebih banyak
- Kemampuan untuk memperoleh kredit lebih besar
- Manajemen dapat didiversifikasikan
- Kesempatan untuk berkembang lebih besar

Kelemahan peseroan komanditer:
- Tanggung jawab tidak terbatas
- Kelangsungan hidup tidak terjamin
- Sukar untuk menarik kembali investasinya


Perusahaan Berbadan Hukum
Badan Hukum adalah organisasi yang diwujudkan / diciptakan oleh hukum sebagai pembawa hak dan kewajiban seperti halnya manusia. Karena itu badan hukum dapat mempunyai kekayaan sendiri, utang piutang sendiri, dapat digugat dan menggugat

Badan hukum dapat melakukan perbuatan hukum setelah akta pendirian badan hukum tersebut mendapat pengesahan dari pemerintah / Departemen Kehakiman
Yang termasuk dalam kelompok perusahaan berbadan hukum adalah Perseoran Terbatas, Koperasi, Yayasan dan BUMN

D. Perseroan Terbatas
Menurut Pasal 1 butir 1 UU no. 1 tahun 1995, Perseroan Terbatas adalah :
Badan Hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang ini serta peraturan pelaksanaannya.

Adalah suatu badan yang mempunyai kekayaan, hak serta kewajiban sendiri yang terpisah dari kekayaan, hak serta kewajiban para pendiri maupun pemilik.

Akta pendirian perusahaan harus mendapatkan pengesahan dari Departemen Kehakiman. Selain itu terdapat pemisahan antara kekayaan pribadi para pemegang saham dengan bagian kekayaan yang disetor ke perseroan dalam bentuk setoran saham. Tanda keikutsertaan seseorang sebagai pemilik adalah saham yang dimilikinya. Makin besar saham yang dimiliki, makin besar peran dan kedudukan seseorang sebagai pemilik perusahaan tersebut.

Tanggung jawab seorang pemegang saham terhadap pihak ketiga terbatas pada modal sahamnya. Jadi tanggung jawab pemilik terhadap kewajiban-kewajiban finansial perusahaan ditentukan oleh besarnya modal yang diikutsertakan pada perseroan. (Hal ini yang berbeda dengan CV/Firma)

Kekayaan pribadi para pemegang saham maupun milik para pimpinan perusahaan tidak dipertanggungkan sebagai jaminan terhadap utang-utang perusahaan. Keterlibatan dan tanggung jawab para pemilik terhadap utang piutang perusahaan terbatas pada saham yang dimiliki.

Perseroan Terbatas mempunyai kelangsungan hidup yang panjang, karena meski pendiri atau pemiliknya meninggal dunia perseroan ini akan tetap berjalan.

Unsur-unsur dalam Perseroan Terbatas:1. Organisasi yang teratur
Sebagai organisasi yang teratur, perseroan mempunyai organ yang terdiri dari :
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam PT dan memegang segala kewenangan yang tidak diserahkan kepada direksi atau komisaris. RUPS terdiri dari RUPS tahunan yang diadakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku dan RUPS lainnya yang dapat diadakan sewaktu-waktu berdasarkan kebutuhan.

Direksi
adalah organ PT yang bertanggung jawab penuh atas pengurusan PT untuk kepentingan dan tujuan PT serta mewakili PT baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar.

Komisaris
adalah organ PT yang bertugas melakukan pengawasan secara umum dan atau khusus serta memberikan nasehat kepada direksi dalam menjalankan perseroan.

2. Kekayaan sendiriPersero memiliki kekayaan sendiri berupa modal yang disetor para pemegang sahamnya dan terbagi dalam 3 kelompok modal yaitu Modal Dasar, Modal Ditempatkan dan Modal Disetor.

Modal Dasar merupakan jumlah keseluruhan modal dalam bentuk saham dari suatu perseroan terbatas. Menurut Pasal 26 UU No. 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas (UU PT), jumlah modal dasar suatu perseroan minimal Rp. 25.000.000,- kecuali untuk usaha-usaha tertentu yang mensyaratkan modal dasar di atas Rp. 25.000.000,- contoh pendirian usaha bank.
Modal yang ditempatkan, merupakan sejumlah modal tertentu yang disanggupi oleh para pendiri perseroan terbatas untuk disetorkan ke dalam perseroan, minimal 25 % dari seluruh jumlah modal dasar.
Modal yang disetor, merupakan modal yang telah disetor oleh para pendiri PT, minimum sebesar 50% dari modal yang ditempatkan atau 12,5% dari modal dasar peseroan.

3. Melakukan hubungan hukum sendiri
Diwakili oleh Direksi untuk melakukan hubungan hukum sendiri dengan pihak ketiga dengan tanggung jawab sebagai berikut:
a. Sebelum Akta pendirian disahkan oleh Menteri Kehakiman RI, para pendiri bertanggung jawab secara pribadi atas tindakan-tindakan persero terbatas tersebut.
b. Setelah akta pendirian disahkan namun belum diumumkan dalam Berita Negara RI, Dewan Direktur bertanggung jawab secara tanggung renteng atas tindakan-tindakan perseroan terbatas tersebut (Pasal 23 UU PT)
c. Setelah akta pendirian diumumkan dalam Berita Negara RI, maka perseroan terbatas tersebut yang akan bertanggung jawab atas seluruh tindakannya.

4. Mempunyai tujuan sendiri yaitu memperoleh keuntungan (laba).


Tata Cara Pendirian PT :
Pembuatan akta pendirian di muka notaris; membawa rancangan AD dan ART
Pengesahan oleh Menteri Kehakiman untuk pengesahan status sebagai badan hukum.
Pendaftaran perseroan yang dilakukan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri yang wilayah kerjanya meliputi tempat perseroan didirikan. Pendaftaran wajib dilakukan dalam waktu 30 hari setelah pengesahan / persetujuan Menteri Kehakiman diberikan.
Pengumuman dalam Tambahan Berita Negara, wajib dilakukan permohonan pengumuman oleh direksi dalam waktu 30 hari sejak pendaftaran


Berakhirnya Perseroan Terbatas:
Menurut Pasal 114 UU PT, Perseroan Terbatas dapat bubar karena:
1. Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
Dalam Pasal 115 UU PT ditentukan bahwa direksi dapat mengajukan usul pembubaran persero kepada RUPS. Keputusan RUPS tentang pembubaran perseroan sah bila diambil sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan UU dan Anggaran Dasar.
2. Karena jangka waktu berdirinya perseroan sudah berakhir.
3. Keputusan Pengadilan Negeri karena;
- Permohonan Kejaksaan karena perseroan melanggar kepentingan umum
- Permohonan 1 orang pemegang saham atau lebih yang mewakili paling sedikit 1/10 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah
- Permohonan kreditur karena perseroan tidak mampu membayar utangnya setelah dinyatakan pailit atau kekayaan perseroan tidak cukup untuk melunasi seluruh utangnya setelah pernyataan pailit dicabut.
- Permohonan pihak berkepentingan karena adanya cacat hukum dalam akta pendirian perseroan.

Kebaikan Perseroan Terbatas
- Kelangsungan hidup perusahaan terjamin
- Terbatasnya tanggung jawab, sehingga tidak menimbulkan resiko bagi kekayaan pribadi maupun kekayaan keluarga pemilik
- Saham dapat diperjual belikan dengan relatif mudah.
- Kebutuhan kapital lebih besar akan mudah dipenuhi, sehingga memungkinkan perluasan usaha.
- Pengelolaan perusahaan dapat dilakukan lebih efisien

Kelemahan Perseroan Terbatas:
- Biaya pendiriannya relatif mahal
- Rahasia tidak terjamin
- Kurangnya hubungan yang efektif antara pemegang saham


E. Koperasi
Menurut UU no. 25 tahun 1992, Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya pada prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Status badan hukum koperasi diperoleh setelah memperoleh pengesahan dari pemerintah (Menteri Koperasi).

Modal Koperasi terdiri dari :
1. Modal sendiri dapat berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, sumbangan suka rela, hibah dan dana cadangan Sisa Hasil Usaha.
2. Modal Pinjaman dapat berasal dari anggota, koperasi lainnya dan atau anggotanya, bank, penerbitan obligasi atau surat utang lainnya, sumber lain yang sah.

Tujuan koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan berlandaskan Pancasila dan UUD’45.

Prinsip Koperasi:
- Keanggotaan bersifat suka rela
- Pengelolaan dilakukan secara demokratis
- Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil, sebanding dengan besarnya jasa masing-masing anggota.
- Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
- Kemandirian

Keanggotaan koperasi bersifat murni, pribadi dan tidak dapat dialihkan.

Koperasi mempunyai ciri tersendiri:
- Lebih mementingkan keanggotaan dan sifat persamaan
- Anggota-anggotanya bebas keluar masuk
- Koperasi merupakan badan hukum yang menjalankan usaha untuk kesejahteraan anggota.
- Koperasi didirikan secara tertulis dengan akte pendirian dari notaris
- Tanggung jawab kelancaran usaha koperasi berada di tangan pengurus.
- Para anggota koperasi turut bertanggung jawab atas utang-utang koperasi terhadap pihak lain.
- Kekuasaan tertinggi di dalam rapat anggota.


Cara Mendirikan Koperasi:Menurut Pasal 6 – Pasal 14 UU no. 25 tahun 1992 adalah sebagai berikut:
1. Rapat pembentukan koperasi
Sekurang-kurangnya 20 orang pendiri mengadakan rapat pembentukan koperasi, kemudian dibuatkan berita acara yang berisikan hasil kesepakatan, jumlah anggota dan nama mereka yang diberi kuasa untuk menandatangani akta pendirian.
2. Surat Permohonan Pengesahan kepada Departemen Koperasi
Pengesahan dan pendaftaran akta pendirian, diberikan paling lama 3 bulan setelah diterimanya permintaan pengesahan. Tanggal pengesahan akta pendirian berlaku sebagai tanggal resmi berdirinya koperasi dan resmi sebagai badan hukum.
3. Pengiriman akta pendirian kepada pendiri
4. Pengumuman dalam Berita Negara


Pengelompokan Koperasi
Menurut bidang usahanya:
1. Koperasi Produksi adalah koperasi yang para anggotanya terdiri dari produsen penghasil barang / jasa. Koperasi ini mengusahakan kemudahan bagi para anggotanya dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari, seperti menyediakan bahan baku, bahan pembantu, serta perlengkapan produksi lainnya dan juga penyaluran hasil produksi kepada konsumen.
2. Koperasi Konsumsi adalah koperasi yang bergerak dalam penyediaan kebutuhan pokok bagi anggotanya.
3. Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang bergerak dalam penghimpunan dana dari para anggotanya dan meyalurkannya kepada anggota yang membutuhkannya.
4. Koperasi Serba Usaha adalah koperasi yang mempunyai usaha rangkap / beraneka ragam sesuai dengan kebutuhan anggotanya.

Menurut luas wilayahnya, koperasi di Indonesia dikelompokan menjadi:
1. Primer Koperasi adalah koperasi sebagai satuan terkecil dengan wilayah yang kecil pula dan melbatkan secara langsung orang-orang sebagai anggotanya.
2. Pusat Koperasi adalah koperasi yang anggota-anggotanya adalah koperasi- koperasi primer, sedikitnya lima.
3. Gabungan Koperasi adalah koperasi yang dibentuk secara bersama sama oleh pusat koperasi (paling sedikit tiga puluh pusat koperasi)
4. Induk Koperasi adalah koperasi yang dibentuk secara bersama-sama oleh gabungan koperasi (paling sedikit tiga gabungan koperasi).


Pihak yang terlibat dalam Koperasi:
1. Rapat Anggota Tahunan (RAT), yang merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi dan diadakan paling sedikit sekali dalam satu tahun. RAT menetapkan sebagai berikut:
a. Anggaran Dasar
b. Kebijakan umum di bidang organisasi, manajemen dan usaha koperasi
c. Pemilihan, pengangkatan pemberhentian pengurus dan pengawas.
d. Rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi serta pengesahan laporan keuangan
e. Pengesahan pertanggung jawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya.
f. Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi.

2. Pengurus adalah orang-orang yang secara aktif bertugas dalam pengelolaan koperasi dan memiliki jabatan paling lama 5 tahun. Sebagai imbalannya, pengurus menerima uang jasa / honorarium.

3. Pengawas / Dewan Komisaris yang dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam RAT. Pengawas bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi serta membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasannya.


Pembubaran Koperasi
Menurut Pasal 46 UU no. 25 Tahun 1992, pembubaran koperasi dapat dilakukan berdasarkan :
a. Keputusan Rapat Anggota atau
b. Keputusan pemerintah bila:
Terdapat bukti bahwa koperasi yang bersangkutan tidak memenuhi ketentuan UU no. 25 tahun 1992
Kegiatannya bertentangan dengan ketertiban umum dan atau kesusilaan.
Kelangsungan hidupnya tidak dapat diharapkan.

ORGANISASI DAN METODE PADA KEMAHASISWAAN


  Organisasi adalah sebagai alat dari suatuegiatan yang dilakukan oleh beberapa orang atau lebih yang bekerja sama untuk mencapai tujuan.Agar tercipta dan terwujud suatu organisasi di dalam kemasiswaan yang mampu mengorganisir seluruh kegiatan kemahasiswaan yang berani dan bertanggung jawab dan bersifat mendidik dalam suatu organisasi yang kita dirikan…
Metode adalah suatu cara atau tata kerja dari setiap anggota organisasi yang memajukan pekerjaan mereka, agar dapat pencapaian yang efesien dan maksimal pada organisasi... 

MENAKAR PENTINGNYA ORGANISASI MAHASISWA
  Geliat organisasi mahasiswa di kampus STIE Dwimulya Serang belakangan ini memang mengalami pasang surut. Semangat mengembangkan terus digelorakan oleh seluruh elemen anggota organisasi, namun kadang terkendala hal yang memang cenderung bersifat teknis baik perizinan maupun munculnya konflik-konflik  internal.  Situasi inilah yang kemudian memunculkan pertanyaan-pertanyan miring dari beberapa kalangan “seberapa penting organisasi mahasiswa, toh tidak pernah ada sejarah yang menyatakan sebuah kampus maju karena organisasi mahasiswanya?”. Tentu berbagai reaksi bermunculan baik yang sependapat maupun tidak. Bagi kita mahasiswa terutama pengurus organisasi  pasti akan menolak dengan tegas pernyataan tersebut. Namun tentu sekedar mengatakan tidak belumlah cukup, kita harus memiliki argumentasi yang kuat dan melanjutkan dengan kerja-kerja nyata tentu dengan dimulai melakukan kritik otokritik kedalam. Sebelum masuk pada tataran penting dan tidaknya organisasi, juga harus dimulai dari pengertian karena kita tidak akan pernah mencapai konsep tanpa memulai dari definisi.
Organisasi pada dasarnya digunakan sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya, sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi Sedangkan organisasi mahasiswa yaitu organisasi yang berisikan mahasiswa1. Kemudian organisasi mahasiswa dibedakan menjadi 2 yaitu internal dan eksternal kampus. Organisasi kemahasiswaan intra perguruan tinggi adalah wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan dan peningkatan kecendekiawanan serta integritas kepribadian untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetatman, teknologi dan/atau kesenian serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan tarap kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.
Artinya dengan definisi tersebut kita memahami betapa besarnya tanggung jawab dari organisasi mahasiswa yang secara perlahan harus kita penuhi sebagai beban moral dalam memperjuangan apa yang digariskan para pendahulu republik Indonesia. Menjawab pertanyaan seberapa penting organisasi mahasiswa terdapat  berbagai metode. Dalam kesempatan ini penulis mencoba menggunakan 3 pisau analisa singkat, yang pertama secara yuridis, filosofis, dan terakhir sosiologis.
Secara yuridis ( peraturan Perundang-undangan ) organisasi mahasiswa telah memiliki payung hukum yang menjamin keberadannya yaitu PP NO. 60 tahun 1999 tt Perguruan Tinggi yang kemudian secara teknis dilindungi Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia NOMOR 155 /U/1998. Banyak hal yang dijelaskan dalam peraturan tersebut baik kedudukun, fungsi, tanggung jawab, hingga mengenai persoalaan pendanaan yang dapat berasal dari kampus atau sumber lain yang tidak bertentangan dengan peraturan Perundang-undangan. Hal ini berakibat bahwa secara konstitusional organisasi mahasiswa di akui dan memiliki hak-hak serta kewajiban yang melekat sesuai peraturan tersebut.
Metode kedua yaitu pembedahan secara filosofis, persoalan fakta sejarah bahwa mahasiswa melalui organisasinya telah berkontribusi dalam pengawalan proses perubahan bangsa rasanya tak perlu banyak kita bahas. Penulis justru ingin mengemukakan apa yang dicetuskan oleh Paulo Freire (1921-1997) salah seorang tokoh pendidikan asal Amerika Latin. Paulo freire dalam konsepnya berusaha merubah sistem pendidikan gaya Bank yang banyak diterapkan di banyak negara maju (lebih lanjut silakan cari tt Pailo Freire) menuju sistem pembelajaran pemecahan masalah. Bahwa sistem pendidikan dimana pengajar lebih tau, pembelajaran hanya proses transfer ilmu dan pembelajaran teks book sangatlah tidak cocok dengan Negara-negara berkembang. Hal ini dikarenakan metode tersebut cenderung menciptakan pola pikir yang mekanis dan memposisikan diri menjadi tenaga kerja siap pakai. Seharusnya sistem pendidikan yang dibangun juga melibatkan peserta didik sebagai bagian pokok ( subjek pembelajaran ) yang memiliki peran yang sama dalam ruang pendidikan. Dan hal yang dibicarakan dalam kelas haruslah mengenai persoalan terdekat dari peserta didik. Dengan melihat hal tersebut jelaslah ormawa merupakan lingkungan yang sesuai menurut konsep poulo freire dimana kita belajar langsung mengenau tata kelola administrasi, manajemen organisasi, manajemen konflik, yang kemudian menciptakan mental dan jiwa organisasi yang kuat.
Pisau analisa terakhir yaitu pembedahan secara sosiologis atau kemanfatan untuk masyarakat banyak. Menilik kembali pada landasan operasional Organisasi mahasiswa yaitu Tri Dharma perguruan tinggi dalam poin tiga kita temukan “pengabdian masyarakat”, kemudian hal inilah yang menjadi ruh dalam proses penyusunan program-program kerja organisasi. Maka banyak kita temukan di berbagai organisasi yang memasukan program pengabdian masyarakat bahkan membentuk divisi khusus di dalamnya. Mungkin persoalannya kemudian seperti apa bentuk pengabdian tersebut apakah telah mencapai tahapan pemberdayaan berkelanjutan atau masih bersifat sporadik “datang –tinggal - kembali tahun depan”.
Terlepas dari argumen apapun yang kita bangun mengenai pentingnya organisasi mahasiswa, rasanya kritik otokritik tetap perlu dilakukan guna mengukur tahapan kerja-kerja organisasi yang telah kita lakukan, seberapa besar manfaat yang telah kita lakukan bagi mahasiswa, kampus, bahkan Bangsa dan Negara. Seberapa sering kita turun dalam persoalan realitas kehidupan di sekitar kita, anak putus sekolah, penggusuran, teknologi pertanian, kurang gizi dan berbagai persoalan dekat lainnya. Atau mungkin kita masih masih berkutat pada konflik-konflik internal yang melelahkan belum juga melakukan komunikasi, kordinasi, bahkan konsolidasi.
Tapi keyakinan bahwa proses itu sedang berjalan tetap harus di pegang teguh, selamat berjuang para pengurus organisasi bergandengan tangan dengan tiap elemen negeri ini demi tercapainya cita-cita berdirinya Negara adil, makmur sejahtera

ORGANISASI DAN METODE AGAMA


Agama sebagai obyek studi
Di kalangan kaum akademisi dan aktivis sosial khususnya, agama saat ini tidak hanya dipandang sebagai seperangkat ajaran (nilai), dogma atau  sesuatu yang bersifat normatif lainnya, tetapi juga dilihat sebagai suatu case study, studi kasus yang menarik bagaimana agama dilihat sebagai obyek kajian untuk diteliti. Dalam perspektif budaya, agama dilihat bagaimana yang ilahi itu menghistoris (menyejarah) di dalam praktek tafsir dan tindakan sosial. Sehingga dengan demikian agama bukannya sesuatu yang tak tersentuh (untouchable), namun sesuatu yang dapat diobservasi dan dianalisis karena perilaku keberagamaan itu dapat dilihat, dan dirasakan. Terlebih di dalam masyarakat yang agamis seperti Indonesia, yang menempatkan agama sebagai bagian dari identitas keindonesiaan tentu ada banyak problem keagamaan yang menarik untuk diungkap. Kita tidak akan pernah tahu rahasia agama dan keberagamaan masyarakat bila kita tidak mampu melakukan penelitian atau kajian, seperti mengapa seseorang itu menjadi sangat militan dengan ajaran agama dan madzhabnya, atau mengapa antar komunitas agama saling berkonflik dan seterusnya.

Sekalipun agama di barat dicampakkan dengan gelombang sekularisme, namun bukan berarti ilumuwan barat  menafikan kajian agama. Justru mereka sangat giat melakukan kajian agama karena diberbagai belahan dunia lainnya agama ikut mempengaruhi jalannya masyarakat, demikian juga pertumbuhan masyarakat ikut mempengaruhi pemikiran terhadap agama (Ali, 22;2000). Banyak studi telah dihasilkan oleh ilmuwan barat yang sampai sekarang menjadi rujukan banyak pihak, seperti kajian ‘Etika Protestan’ karya Marx Weber, yang di dalamnya mengurai bagaimana ajaran agama di dalam komunitas calvinisme memberikan andil yang besar pada pertumbuhan kapitalisme. Para penganut calvinisme di dalam agama protestan memiliki etos ekonomi yang sangat luar biasa sehingga sulit menemukan pengikut ajaran calvin yang miskin. Kajian Weber atas kasus ini menjadi teori besar yang banyak dipakai sebagai rujukan untuk melihat fenomena agama di timur dan di barat. Dengan diinspirasi oleh teori Weber, Mohammad Sobary--- peneliti LIPI dan kolomnis ternama di tanah air---melakukan kajian di Suralaya Jawa Barat dan telah diterbitkan oleh Bentang Yogyakarta dengan judul “Kesalehan Normatif dan Kesalehan Sosial” memberikan uraian yang cukup baik tentang etos kerja keras masyarakat Surelaya dalam berusaha karena ingin mengamalkan rukun islam kelima, yakni menunaikan ibadah haji ke Makkah sebagai panggilan (ajaran) agama. Saya sendiri pernah melakukan penelitian dan dibukukan oleh penerbit Pustaka Marwa (2003) dengan judul “Menabur Kharisma Menuai Kuasa: Kiprah Kiai dan Blater sebagai rezim kembar di Madura”. Dengan menggunakan pendekatan teori hegemoni Gramsci, buku itu mengurai bagaimana tafsir hegemonik atas agama dapat menciptakan kuasa. Agama digunakan sebagai instrumen untuk mengokohkan status sosial dan pencapaian kuasa atas berbagai jabatan publik di dalam masyarakat dan pemerintahan oleh elite agama.

Berbagai kajian di atas setidaknya cukup memberi landasan pada kita bahwasannya agama memiliki tempat tersendiri di dalam penelitian ilmu-ilmu sosial. Tentu masih banyak lagi kajian-kajian tentang agama yang dapat kita baca, baik hasil penelitian yang dilakukan oleh para intelektual barat, intelektual islam dan intelektual indonesia sendiri. Untuk mempermudah kita melakukan pemetaan atas berbagai kajian atau penelitian agama, ada tiga tipe kajian agama yang dilakukan oleh para sosiolog, seperti yang telah diungkapkan oleh Robert N. Bellah di dalam bukunya, “Beyond Belief : Essays on Religion in a Post-Tradisionalist World”, yakni 1) mereka mengkaji agama sebagai persoalan teoretis yang utama dalam memahami tindakan sosial 2) mereka menelaah kaitan antara agama dan berbagai wilayah kehidupan sosial lainnya, seperti ekonomi, politik dan kelas sosial.3) mempelajari peran, organisasi dan gerakan-gerakan keagamaan.

Soal Metode
Motode memiliki peran yang signifkan dalam suatu penelitian. Penelitian yang baik biasanya tidak hanya dilihat dari topiknya semata, tapi juga metode yang digunakan, selain sejauhmana sang peneliti mampu menterjemahkan metode itu secara baik di lapangan atau pun dalam proses penulisan. Secara sederhana metode adalah cara  atau jalan bagaimana kita mengungkapkan suatu permasalahan melalui penelitian. Secara umum ada dua metode di dalam dunia penelitian, yakni kualitatif dan kuantitatif.[1] Masing-masing memiliki ragam dan corak tersendiri.

Kalau kualitatif lebih memperhatikan unsur kedalaman, seperti corak penelitian deskripsi (descriptive research). Model penelitian thick diskripsi, yakni mendeskripsikan masalah secara mendalam ini di Indonesia dipopulerkan oleh Clifford Geerzt yang telah melakukan banyak penelitian di Jawa dan Bali. Kaum antropolog umumnya menggunakan  model thick deskripsi ini. Dalam penelitian jenis deskriptif tidak ada hipotesa-hipotesa karena ia ingin mengungkap suatu fenomena di dalam masyarakat secara mendalam sampai keakar-akarnya. World view individu dan komunitas diungkap secara mendalam sehingga pikiran dan tindakannya diberi makna dan arti.   

Adapun metode kualitatif lebih memperhatikan pada jumlah, angka-angka yang bersifat statistik. Hipotesis menjadi sesuatu yang penting dalam model kualitatif karena bermaksud melakukan verifikasi. Contoh sederhana metode kualitatif ini adalah model polling atau jejak pendapat. Di situ angka-angka (statistik) menjadi sesuatu yang penting di dalam analisis.

Namun di dalam penelitian agama yang paling dominan digunakan adalah metode kualitatif. Mengingat fenomena keagamaan tidak hanya sesuatu yang bersifat fisik, tapi juga adanya pergolakan ruang batin terdalam. Ada juga yang memadukan unsur keduanya, sekalipun itu sangat jarang sekali.

Bagaimana langkah praktis untuk memulai melakukan penelitian agama ini? Langkah-langkah yang perlu dilakukan adalah 1).tentukan isu keagamaan yang mau diteliti 2) buat rumusan masalah (research question). 3). Cari metode yang sesuai atau cocok dengan rumusan masalah yang dibuat dan jelaskan langkah-langkahnya. Misalkan, metodenya kualitatif, modelnya deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam (indepth interview), klipingan koran, arsip dan pustaka atau literatur. 4). Bisa juga dengan mencari teori atau konsep yang sesuai atau cocok dengan topik yang hendak kita teliti. Perlu ditekankan disini teori bukanlah segalanya, fungsi teori dalam penelitian hanyalah sebagai alat bantu agar memudahkan kita dalam membaca dan menganalisis masalah.

Manfaat Kajian
Banyak hal yang dapat kita peroleh dari upaya melakukan penelitian keagamaan. Diantaranya adalah pertama, dapat membawa kita memahami agama secara kritis, tidak taklid dan menerima begitu saja suatu ajaran atau doktrin. Kedua, dapat mengungkap suatu fenomena tentang keanekaragamaan tafsir agama, konteks nilai yang diperjuangkan dan sejenisnya. Ketiga, memahami kecenderungan perilaku umat dalam menafsirkan dan mempraktekkan (ajaran) keagamaan.    

Semakin banyak kajian-kajian akademis atas fenomena keagamaan dan disertai pula dengan publikasi yang meluas di tengah masyarakat maka akan mampu pula mencerdaskan cara beragama masyarakat. Beragaama yang kritis pada akhirnya akan dapat membawa agama sebagai elemen pembebas melawan praktek pembodohan dan pemiskinan ide atau gagasaan.






[1] Uraian tentang metode disini lebih lanjut lebih diorientasikan dalam suatu penelitian sosial (lapangan), bukannya kajian pustaka.

METODE PROSES PEMBANGUNAN MASYARAKAT


Community Development
Community development (CD) atau pembangunan masyarakat bisa dilihat dari beberapa bentuk.  Menurut Irwin T. Sanders (1958) dalam bukunya The Community : An Introduction to Social System, disebutkan bahwa terdapat empat cara melihat konsep CD yaitu sebagai sebuah proses,  sebagai sebuah metode,  sebagai sebuah program, dan sebagai sebuah gerakan
CD sebagai sebuah metode (meliputi proses dan tujuan) maka terkait dengan suatu cara mencapai hasil akhir,  dari suatu metode kerja sampai tujuan bisa tercapai. Penekanan kepada suatu hasil akhir (end).
CD sebagai sebuah program (meliputi metode dan isi), melibatkan suatu metode yang terdiri dari sekumpulan prosedur,  dan isi yang terdiri dari sederet aktivitas.
CD sebagai sebuah gerakan (meliputi program dan dinamika emosional), maka CD cenderung menjadi terinstitusionalisasi untuk membentuk struktur organisasinya sendiri, untuk menerima prosedur dan para praktisi professional.